NIK dan KTP Anda Dapat Saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta Lewat Bantuan

Aulia Putri Anggraini

Bansos DANA

KKPBalikpapan.id – Anda dapat memperoleh saldo DANA gratis sebesar Rp2,4 juta melalui bantuan sosial yang diberikan pada bulan Juni 2024.

Pemerintah menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, yang memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta kepada pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi terkait pencairan dan penerimaan bansos dapat ditemukan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Buruan Klaim Saldo DANA Kaget dari Pemerintah Senilai Rp600 Ribu

Proses pengecekan bansos dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Program bantuan mencakup PKH, PIP, JKN-KIS, dan BPNT, yang telah berlangsung sejak awal tahun dan diperkirakan akan berlanjut hingga Desember 2024.

Ada kemungkinan pencairan tahap kedua bantuan sosial dilakukan pada bulan Juni 2024 melalui Kantor Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara.

Baca juga: Cara Mendapatkan Saldo DANA 100 Ribu Gratis dengan Aplikasi Ini!

Besaran bantuan bervariasi, dengan kisaran Rp600.000 hingga Rp750.000 untuk berbagai kategori penerima.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan kepada beberapa penerima seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas, dan siswa tingkat SD, SMP, serta SMA.

  • Setiap kategori mendapatkan bantuan yang berbeda, seperti Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Sementara itu, siswa tingkat SD menerima Rp225.000 per tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  • Siswa tingkat SMP menerima Rp375.000 per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  • Dan siswa tingkat SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap atau total Rp2 juta per tahun.

Untuk proses verifikasi bagi penerima bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan tahun 2024 secara online, silahkan Anda kunjungi langsung situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Dalam form tersebut, Anda harus mengisi informasi mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  2. Nama Penerima Manfaat (PM) harus sama atau sesuai dengan data KTP yang dimiliki.
  3. Selanjutnya, masukkan empat huruf kode keamanan yang ditampilkan, dan jika kode tidak jelas, minta kode baru.
  4. Setelah mengisi semua informasi, klik “CARI DATA” untuk melanjutkan proses pencarian.

Untuk masyarakat yang belum melalukan pendaftaran silahkan daftar di kantor desa masing-masing untuk DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Mengenai bantuan yang akan diterima dari setiap keluarga adalah Rp550.000 setiap keluarga per tahun untuk penerima PKH.

Sedangkan untuk Bantuan Regular sebesar Rp1.000.000/keluarga per tahun untuk Bantuan PKH Akses.

Baca juga: Buruan!!! Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Hari Ini!

Cara Daftar Offline

Proses pendaftaran offline untuk program kesejahteraan sosial melibatkan beberapa langkah yang penting:

  1. Warga diminta mendaftar di kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menilai kelayakan warga yang akan dimasukkan ke dalam DTKS.
  3. Hasil musyawarah dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  4. Berita acara tersebut digunakan oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan ke rumah warga.
  5. Setelah data terverifikasi, dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  6. Data diproses oleh dinas sosial dan diverifikasi oleh bupati/walikota.
  7. Hasilnya disampaikan kepada gubernur untuk diserahkan kepada Menteri.

Dengan proses ini, diharapkan data yang tercatat dalam program kesejahteraan sosial menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Daftar Secara Online

Disini kita akan membahas proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi dan membuat akun baru dengan memasukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.

Kemudian, pengguna diminta untuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP sebelum mengklik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah pendaftaran, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email oleh Kemensos.

Pengguna kemudian dapat membuka aplikasi dan memilih menu “Daftar Usulan” untuk mengisi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

Jika sudah selesai, Anda dapat memilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan, kemudian Kemensos akan melakukan proses verifikasi serta validasi data yang diterima.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda untuk mendapatkan bantuan sosial Juni 2024 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aulia Putri Anggraini

Aulia Putri Anggraini

Seorang wanita berusia 21 tahun dimana sambil kuliah dan kerja paruh waktu. Hobi banget baca buku sambil nikmati teh depan teras rumah. Sekarang menjadi penulis di KKPBalikpapan.id.

Share:

Artikel Terkait